Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian

Minggu, 08 November 2015

Sawah Surjan Merupakan Kearifan Lokal Daerah Istimewa Yogyakarta Yang Mengagumkan

by: Rahmada Yanti 
(13708)
             Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah yang masih menjunjung tinggi kebudayaan, yang bertujuan untuk melindungi mengembangkan dan memperkuat karakter sebagai identitas Yogyakarta. Salah satu kebudayaan yang sangat istimewa di Yogyakarta yaitu penerapan sawah sujan. Sawah surjan merupakan modifikasi dari lingkungan yang diciptakan bisa memanfaatkan lahan pasang surut, yang cara penanamannya mirip dengan alur baju surjan yang secara umum memiliki makna surjan yaitu meninggikan dengan mengali atau mengerut tanah di sekitarnya, bagian lahan yang di gali di sebut tembokan (raise beds) sedangkan tanah yang di gali di sebut tabukan atau lendokan (sunkens beds). Aplikasi system surjan ini biasanya pada lahan sawah, yang dinamakan sawah surjan. Pada tembokan biasanya di tanami tanaman palawija seperti jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan umbi-umbian  Sistem pertanian ini merupakan teknik cocok tanam turun-temurun dan Kabupaten Kulonprogo.

               Menurud BPS Yogyakarta, 2011 sekitar 67% warga  Kulonprogo yang berprofesi sebagai petani yang memanfaatkan sawah surjan. Keuntungan dari sawah surjan yaitu dapat mengatasi pasang surut, mengasi gagal panen karena ada tanaman cadangan yang di tanam di tembokan, serta mengatasi penyarangan hama secara besar besaran katena hama antara lendokan dan tembokan berbeda, hal ini memungkinkan hama tidak berkembang melampaui batas di samping itu juga menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam menjaga keberangaman sistem pertanian surjan memiliki ketangguhan tinggi untuk mengatasi kualitas lahan yang marginal dengan iklim ekstrim. Bila mengacu pada kondisi tersebut, maka perlindungan dan pelestarian kearifan lokal pada system pertanian surjan perlu diakomodasi dengan pelibatan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam skala yang lebih besar.
      Dalam mewujudkan hal ini tentu telah mendapatkan dukungan dari pihal pemerintahan, sebagai mana yang di rilis dalam berita kedaulatan pangan online. Yaitu Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) bersama Kadinas Pertanian DIY Ir Sasongko dan Kadinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo Ir Bambang Tri Budi Harsono melakukan tanam padi ‘sistem surjan’ di lahan Kelompok Tani (KT) Eko Martani Pedukuhan Jetis Desa Sogan Kecamatan Wates, Senin (09/12/2013). Sebelum penanaman, KT Eko Martani melakukan upacara tandur dengan membawa makanan hasil  pangan dan tanaman, ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah dalam mengembangkan dan menjaga kebudayaan sawah surjan 

sumber :
http://pemudatataruang.org/index.php/agenda/29-raperdais/82-surjan-kebudayaan-istimewa-di-tanah-istimewa
http://krjogja.com/read/196649/bupati-tanam-padi-sawah-surjan.kr


Pengembangan Mina Padi di Kabupaten Lampung Utara dengan Bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia


 Oleh : Rina Maharani

Indonesia telah menerapkan berbagai pola dan sistem pertanian yang silih berganti untuk meminimalkan segala resiko pertanian yang ada dan meningkatkan hasil pertanian. Salah satu konsep pertanian yang kini marak dikembangkan adalah konsep pertanian terpadu. Pertanian terpadu telah diterapkan di Indonesia sejak petani mengenal pertanian. SPT merupakan suatu sistem yang menggabungkan peternakan konvensional, budidaya perairan, hortikultura, agroindustri dan segala aktivitas pertanian. Pupuk yang dihasilkan oleh ternak digunakan untuk memupuk tanaman, dan residu tanaman digunakan sebagai pakan ternak (Nurhidayati, 2008).
Sistem pertanian terpadu atau biasa juga disebut Integrated Farming System yang banyak dikembangkan oleh petani adalah sistem pertanian “Mina Padi”. Sistem ini memberdayakan ikan dan juga padi dalam suatu lahan. Mina Padi ini dibudidayakan dengan sistem tumpangsari antara ikan dan padi. Budidaya ikan pada sistem pertanian ini telah membuat kemajuan besar, tidak hanya meningkatkan pupuk dari kotoran ikan, tetapi juga meningkatkan pendapatan petani dari hasil ikan yang lebih cepat dan harga pasar yang lebih tinggi. Secara teknis, penambahan yang penting dari siklus kedua yang dihasilkan oleh kotoran ikan memberikan keuntungan pada proses yang terintegrasi. 


Budidaya Ikan dan Padi melalui Pertanian Mina Padi

         Melalui pertanian Mina Padi ini, petani dapat meminimalkan pengeluaran untuk pestisida dan pupuk karena secara alami terdapat pupuk alami dari ikan. Dengan adanya ikan dilahan padi petani, akan berguna sebagai pemangsa parasit tanaman. Sehingga tanaman padi akan lebih bagus tumbuhnya dan hasilnya lebih tinggi dari pada biasanya. Tanpa ada penebaran benih ikan dipematang, maka petani mendapatkan untung lebihSelain itu, ikan dapat menjadi predator bagi organisme pengganggu tanaman padi. Keuntungan lain dari mina padi yakni tenaga kerja yang minim.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia akan memberikan bantuan program mina padi di Kabupaten Lampung Utara. KKP akan menyediakan seluruh kebutuhan petani untuk mengelola lahannya, sehingga petani tinggal menyediakan lahan dan menggarap sawahnya saja. Daerah yang akan mendapatkan batuan tersebut sebanyak dua hektar, yakni Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja dan Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara. Pemberian bantuan ini dilaksanakan pada September-Desember 2015 sehingga diharapkan pada akhir tahun ini, masyarakat telah dapat menikmati hasilnya.
Kabid Produksi Dinas Perikanan Lampura Riduan saat mendampingi Kepala Dinas, Paswani Hasyim mengatakan bantuan dari KKP tersebut sifatnya hibah untuk masyarakat. Para penerima bantuan akan menerima seluruh kebutuhan untuk melakasanakan program pemerintag pusat itu. Mulai dari bibit ikan, benih padi sampai pakannya.
Disamping membantu mensejahterakan petani melalui keuntungan yang didapat secara ekonomis, mina padi juga dapat  miningkatkan swasembada pangan. Melalui Mina Padi bukan hanya sumber karbohidrat yang terproduksi, melainkan juga sumber protein. Hal ini sejalan dengan program dijalankan oleh daerah setempat untuk meningkatkan ketahanan pangan di daerah. Para petani tidak hanya mendapatkan sumber karbohidrat dari padi saja. Melainkan juga sumber protein yang berasal dari ikan. Sehingga petani mendapatkan hasil lebih guna meningkatkan pendapatannya.
Sebelumnya, pihak KKP melalui Dirjen budidaya Direktorat Produksi melakukan sosialisasi terkait bantuan tersebut di Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara, Jumat (28/8/2015). Dua desa yang mendapatkan bantuan  akan menjadi percontohan cara mengelola lahan persawahan di Bumi Tunas Ragom Lampung. Dengan harapan daerah lainnya dapat meniru cara ini.

Sumber :




Rina Maharani

14/365178/PN/13721




SISTEM PERTANIAN TERPADU DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA

by Maulana Yusuf 

Indonesia saat ini menghadapi sejumlah masalah pembangunan ekonomi yang kompleks. Sejumlah masalah yang dimaksud mencakup pendapatan rakyat rendah, tingkat kemiskinan relatif tinggi, pengangguran tinggi, ketimpangan ekonomi, pem-bangunan ekonomi daerah yang berjalan lambat, utang luar negeri relatif tinggi, kelangkaan energi, ketahanan pangan keropos, dan kemerosotan mutu lingkungan hidup. Masalah pembangunan ekonomi tersebut memerlukan pemecahan sesegera mungkin. Dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang juga menghadapi kesulitan pembiayaan pemba-ngunan, untuk memecahkan masalah tersebut, kita perlu melakukan penajaman (focusing) strategi pembangunan ekonomi ke depan.

Sistem Pertanian terpadu merupakan sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian dalam satu lahan, sehingga diharapkan dapat sebagai salah satu solusi bagi peningkatan produktivitas lahan, program pembangunan dan konservasi lingkungan, serta pengembangan desa secara terpadu. Diharapkan kebutuhan jangka pendek, menengah, dan panjang petani berupa pangan, sandang dan papan akan tercukupi dengan sistem pertanian ini.

Petani yang dapat melaksanakan konsep sistem pertanian terpadu ini adalah petani atau kelompok tani yang memiliki lahan sekurang-kurangnya 1 ha untuk mendapatkan kelayakan ekonomi yang cukup dalam kegiatan usaha tani. Diharapkan petani akan menjadi subyek dalam pelaksanaan kegiatan usaha tani tanpa ter-gantung dari pihak manapun dengan pembentukan permodalan dan pasar yang baik oleh lembaga atau instansi yang berkompeten.
Di Indonesia penerapan sistem pertanian terpadu sudah mulai dilaksanakan sebagai contoh Program Integrated Farming System (IFS) atau sistem pertanian terpadu yang diterapkan oleh Perhutani yang diharapkan bisa mendukung kedaulatan pangan nasional. Lahan di kawasan hutan dimanfaatkan sedemikian rupa untuk berbagai program kegiatan yang bisa mendukung program ketahanan pangan. Di antarannya melalui penanaman aneka jenis tanaman seperti padi, palawija, empon-empon dan bahkan budi daya peternakan dan perikanan. Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya Hutan Perhutani Divisi Regional Jateng, Imam Fuji Raharja mengemukakan, saat ini Perhutani dalam mendukusg program kedaulatan pangan telah memberdayakan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Pemberdayaan itu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan hutan dengan budi daya tanaman. Pada tahap awal seluas 45 hektare di KPH Randublatusg Randublatung, Blora di Petak 66 dan Petak 18 BKPH Ngliron. Tahap berikutnya di perluas IFS ini seluas 155 hektare tersebar di empat wilayah di Jateng yakni Randublatung, Pati, Cepu dan Banyumas Timur. Dia menjelaskan, dalam IFS ini pola kerja yang diterapkan adalah untuk tahun pertama semua sarana produksi pertanian meliputi penyediaan benih, pupuk, dan obat hama disediakan oleh Pemprov Jateng. Sedangkan penyiapan lahan dan pendampingan oleh Perhutani.

Tahap awal yang dilakukan, kata dia, Perhutani bersama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta adalah melakukan pelatihan kepada petani yang tergabung dalam LMDH dan petugas lapangan Perhutani yang dipusatkan di Yogyakarta.

"Hasil panen palawija pada tahun pertama semua di miliki oleh petani penggarap dengan catatan 20 persen dari hasil panen tersebut dicadangkan untuk benih jika akan melakukan penanaman pada tahun berikutnya,’’ katanya.

Untuk menyukseskan program kedaulatan pangan melalui sistim pertanian terpadu (IFS) tersebut, yang diperlukan adalah kolaborasi antar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mempunyai wilayah di masing-masing kabupaten.

’’IFS ini bisa dikatakan sebuah kolaborasi antar SKPD sehingga tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang petani akan mampu tercukupi kebutuhan pangan secara nyata,’’tegasnya.

Program kedaulatan pangan yang saat ini digencarkan pemerintah melalui pemanfaatan lahan hutan dan perkebunan, kata dia, bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan melalui penanaman tanaman palawija khususnya padi, jagung dan kedelai.



Sumber :