Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian
Devika Daniswara, Maulana Yusuf, Rina Maharani, Rahmada Yanti
Senin, 30 November 2015
Minggu, 08 November 2015
Sawah Surjan Merupakan Kearifan Lokal Daerah Istimewa Yogyakarta Yang Mengagumkan
by: Rahmada Yanti
(13708)
Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan
wilayah yang masih menjunjung tinggi kebudayaan, yang bertujuan untuk melindungi mengembangkan dan memperkuat karakter sebagai identitas Yogyakarta. Salah satu
kebudayaan yang sangat istimewa di Yogyakarta yaitu penerapan sawah sujan. Sawah
surjan merupakan modifikasi dari lingkungan yang diciptakan bisa memanfaatkan
lahan pasang surut, yang cara penanamannya mirip dengan alur baju surjan yang
secara umum memiliki makna surjan yaitu meninggikan dengan mengali atau
mengerut tanah di sekitarnya, bagian lahan yang di gali di sebut tembokan
(raise beds) sedangkan tanah yang di gali di sebut tabukan atau lendokan
(sunkens beds). Aplikasi system surjan ini biasanya pada lahan sawah, yang
dinamakan sawah surjan. Pada tembokan biasanya di tanami tanaman palawija
seperti jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan umbi-umbian Sistem pertanian ini merupakan teknik cocok tanam
turun-temurun dan Kabupaten Kulonprogo.
Menurud
BPS Yogyakarta, 2011 sekitar 67% warga
Kulonprogo yang berprofesi sebagai petani yang memanfaatkan sawah
surjan. Keuntungan dari sawah surjan yaitu dapat mengatasi pasang surut,
mengasi gagal panen karena ada tanaman cadangan yang di tanam di tembokan, serta
mengatasi penyarangan hama secara besar besaran katena hama antara lendokan dan
tembokan berbeda, hal ini memungkinkan hama tidak berkembang melampaui batas di
samping itu juga menjaga keseimbangan ekosistem. Dalam menjaga keberangaman sistem
pertanian surjan memiliki ketangguhan tinggi untuk mengatasi kualitas lahan
yang marginal dengan iklim ekstrim. Bila mengacu pada kondisi tersebut, maka
perlindungan dan pelestarian kearifan lokal pada system pertanian surjan perlu
diakomodasi dengan pelibatan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam skala
yang lebih besar.
Dalam mewujudkan hal ini tentu telah
mendapatkan dukungan dari pihal pemerintahan, sebagai mana yang di rilis dalam
berita kedaulatan pangan online. Yaitu Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo
SpOG(K) bersama Kadinas Pertanian DIY Ir Sasongko dan Kadinas Pertanian dan
Kehutanan Kulonprogo Ir Bambang Tri Budi Harsono melakukan tanam padi ‘sistem
surjan’ di lahan Kelompok Tani (KT) Eko Martani Pedukuhan Jetis Desa Sogan
Kecamatan Wates, Senin (09/12/2013). Sebelum penanaman, KT Eko Martani
melakukan upacara tandur dengan membawa makanan hasil pangan dan tanaman, ini merupakan bukti nyata dukungan pemerintah dalam mengembangkan dan menjaga kebudayaan sawah surjan
sumber :
http://pemudatataruang.org/index.php/agenda/29-raperdais/82-surjan-kebudayaan-istimewa-di-tanah-istimewa
http://krjogja.com/read/196649/bupati-tanam-padi-sawah-surjan.kr
Pengembangan Mina Padi di Kabupaten Lampung Utara dengan Bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
Oleh
: Rina Maharani
Indonesia telah menerapkan berbagai
pola dan sistem pertanian yang silih berganti untuk meminimalkan segala resiko
pertanian yang ada dan meningkatkan hasil pertanian. Salah satu konsep
pertanian yang kini marak dikembangkan adalah konsep pertanian terpadu.
Pertanian terpadu telah diterapkan di Indonesia sejak petani mengenal
pertanian. SPT merupakan suatu sistem yang menggabungkan peternakan
konvensional, budidaya perairan, hortikultura, agroindustri dan segala
aktivitas pertanian. Pupuk yang dihasilkan oleh ternak digunakan untuk memupuk
tanaman, dan residu tanaman digunakan sebagai pakan ternak (Nurhidayati, 2008).
Sistem pertanian terpadu atau biasa
juga disebut Integrated Farming System yang banyak dikembangkan oleh petani
adalah sistem pertanian “Mina Padi”. Sistem ini memberdayakan ikan dan juga
padi dalam suatu lahan. Mina Padi ini dibudidayakan dengan sistem tumpangsari
antara ikan dan padi. Budidaya ikan pada sistem pertanian ini telah membuat
kemajuan besar, tidak hanya meningkatkan pupuk dari kotoran ikan, tetapi juga
meningkatkan pendapatan petani dari hasil ikan yang lebih cepat dan harga pasar
yang lebih tinggi. Secara teknis, penambahan yang penting dari siklus kedua
yang dihasilkan oleh kotoran ikan memberikan keuntungan pada proses yang
terintegrasi.
Budidaya Ikan dan Padi melalui Pertanian Mina Padi |
Melalui pertanian Mina Padi ini,
petani dapat meminimalkan pengeluaran untuk pestisida dan pupuk karena secara
alami terdapat pupuk alami dari ikan. Dengan adanya ikan dilahan padi petani,
akan berguna sebagai pemangsa parasit tanaman. Sehingga tanaman padi akan lebih
bagus tumbuhnya dan hasilnya lebih tinggi dari pada biasanya. Tanpa ada
penebaran benih ikan dipematang, maka petani mendapatkan untung lebihSelain
itu, ikan dapat menjadi predator bagi organisme pengganggu tanaman padi.
Keuntungan lain dari mina padi yakni tenaga kerja yang minim.
Kementerian Kelautan dan Perikanan
(KKP) Republik Indonesia akan memberikan bantuan program mina padi di Kabupaten
Lampung Utara. KKP akan menyediakan seluruh kebutuhan petani untuk mengelola
lahannya, sehingga petani tinggal menyediakan lahan dan menggarap sawahnya
saja. Daerah yang akan mendapatkan batuan tersebut sebanyak dua hektar, yakni
Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja dan Desa Wonomerto, Kecamatan
Kotabumi Utara. Pemberian bantuan ini dilaksanakan pada September-Desember 2015
sehingga diharapkan pada akhir tahun ini, masyarakat telah dapat menikmati
hasilnya.
Kabid Produksi Dinas Perikanan Lampura
Riduan saat mendampingi Kepala Dinas, Paswani Hasyim mengatakan bantuan dari
KKP tersebut sifatnya hibah untuk masyarakat. Para penerima bantuan akan
menerima seluruh kebutuhan untuk melakasanakan program pemerintag pusat itu.
Mulai dari bibit ikan, benih padi sampai pakannya.
Disamping membantu mensejahterakan
petani melalui keuntungan yang didapat secara ekonomis, mina padi juga
dapat miningkatkan swasembada pangan. Melalui Mina Padi bukan hanya
sumber karbohidrat yang terproduksi, melainkan juga sumber protein. Hal ini
sejalan dengan program dijalankan oleh daerah setempat untuk meningkatkan
ketahanan pangan di daerah. Para petani tidak hanya mendapatkan sumber
karbohidrat dari padi saja. Melainkan juga sumber protein yang berasal dari
ikan. Sehingga petani mendapatkan hasil lebih guna meningkatkan pendapatannya.
Sebelumnya, pihak KKP melalui Dirjen
budidaya Direktorat Produksi melakukan sosialisasi terkait bantuan tersebut di
Desa Wonomerto, Kecamatan Kotabumi Utara, Jumat (28/8/2015). Dua desa yang
mendapatkan bantuan akan menjadi
percontohan cara mengelola lahan persawahan di Bumi Tunas Ragom Lampung. Dengan
harapan daerah lainnya dapat meniru cara ini.
Sumber :
Rina Maharani
14/365178/PN/13721
SISTEM PERTANIAN TERPADU DAN PENERAPANNYA DI INDONESIA
by Maulana Yusuf
Indonesia
saat ini menghadapi sejumlah masalah pembangunan ekonomi yang kompleks.
Sejumlah masalah yang dimaksud mencakup pendapatan rakyat rendah, tingkat
kemiskinan relatif tinggi, pengangguran tinggi, ketimpangan ekonomi,
pem-bangunan ekonomi daerah yang berjalan lambat, utang luar negeri relatif
tinggi, kelangkaan energi, ketahanan pangan keropos, dan kemerosotan mutu
lingkungan hidup. Masalah pembangunan ekonomi tersebut memerlukan pemecahan sesegera
mungkin. Dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang juga menghadapi
kesulitan pembiayaan pemba-ngunan, untuk memecahkan masalah tersebut, kita
perlu melakukan penajaman (focusing) strategi pembangunan ekonomi ke depan.
Sistem
Pertanian terpadu merupakan sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian,
peternakan, perikanan, kehutanan dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian
dalam satu lahan, sehingga diharapkan dapat sebagai salah satu solusi bagi
peningkatan produktivitas lahan, program pembangunan dan konservasi lingkungan,
serta pengembangan desa secara terpadu. Diharapkan kebutuhan jangka pendek,
menengah, dan panjang petani berupa pangan, sandang dan papan akan tercukupi
dengan sistem pertanian ini.
Petani
yang dapat melaksanakan konsep sistem pertanian terpadu ini adalah petani atau
kelompok tani yang memiliki lahan sekurang-kurangnya 1 ha untuk mendapatkan
kelayakan ekonomi yang cukup dalam kegiatan usaha tani. Diharapkan petani akan
menjadi subyek dalam pelaksanaan kegiatan usaha tani tanpa ter-gantung dari
pihak manapun dengan pembentukan permodalan dan pasar yang baik oleh lembaga
atau instansi yang berkompeten.
Di
Indonesia penerapan sistem pertanian terpadu sudah mulai dilaksanakan sebagai
contoh Program Integrated Farming System (IFS) atau sistem pertanian terpadu
yang diterapkan oleh Perhutani yang diharapkan bisa mendukung kedaulatan pangan
nasional. Lahan di kawasan hutan dimanfaatkan sedemikian rupa untuk berbagai
program kegiatan yang bisa mendukung program ketahanan pangan. Di antarannya
melalui penanaman aneka jenis tanaman seperti padi, palawija, empon-empon dan
bahkan budi daya peternakan dan perikanan. Kepala Biro Perlindungan Sumber Daya
Hutan Perhutani Divisi Regional Jateng, Imam Fuji Raharja mengemukakan, saat
ini Perhutani dalam mendukusg program kedaulatan pangan telah memberdayakan
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Pemberdayaan itu dilakukan untuk
mengoptimalkan pemanfaatan lahan kawasan hutan dengan budi daya tanaman. Pada
tahap awal seluas 45 hektare di KPH Randublatusg Randublatung, Blora di Petak
66 dan Petak 18 BKPH Ngliron. Tahap berikutnya di perluas IFS ini seluas 155
hektare tersebar di empat wilayah di Jateng yakni Randublatung, Pati, Cepu dan
Banyumas Timur. Dia menjelaskan, dalam IFS ini pola kerja yang diterapkan
adalah untuk tahun pertama semua sarana produksi pertanian meliputi penyediaan
benih, pupuk, dan obat hama disediakan oleh Pemprov Jateng. Sedangkan penyiapan
lahan dan pendampingan oleh Perhutani.
Tahap
awal yang dilakukan, kata dia, Perhutani bersama dengan Universitas Gajah Mada
(UGM) Yogyakarta adalah melakukan pelatihan kepada petani yang tergabung dalam
LMDH dan petugas lapangan Perhutani yang dipusatkan di Yogyakarta.
"Hasil panen
palawija pada tahun pertama semua di miliki oleh petani penggarap dengan
catatan 20 persen dari hasil panen tersebut dicadangkan untuk benih jika akan
melakukan penanaman pada tahun berikutnya,’’ katanya.
Untuk
menyukseskan program kedaulatan pangan melalui sistim pertanian terpadu (IFS)
tersebut, yang diperlukan adalah kolaborasi antar satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) yang mempunyai wilayah di masing-masing kabupaten.
’’IFS ini bisa dikatakan sebuah kolaborasi antar SKPD
sehingga tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang petani akan
mampu tercukupi kebutuhan pangan secara nyata,’’tegasnya.
Program kedaulatan pangan yang saat ini digencarkan
pemerintah melalui pemanfaatan lahan hutan dan perkebunan, kata dia, bertujuan
untuk menjaga stabilitas pangan melalui penanaman tanaman palawija khususnya
padi, jagung dan kedelai.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)